Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Part.2
Hi blogers maaf baru kali ini saya dapat melanjutkan cerita pengalaman saya dalam mengurus balik nama kendaraan bermotor. And the update news is saya sudah mendapatkan plat nomor baru mobil saya and pastinya saya juga menhemat beratus ratus ribu karena langsung mengurus sendiri..ππ
Ok lets start now...
Akhirnya setelah mengumpulkan niat dan memberanikan diri untuk mengurus sendiri semuanya pada tanggat 10 january 2017 kemarin saya bangun pagi- pagi 6.45 start berangkat ke surabaya untuk mengurus cabut berkas atau mutasi jeluar kendaraan. Hampir 1,5 jam perjalanan ditempuh menuju samsat di daerah ketintang surabaya.
Sampainya disana sekitar 9.saya langsung menuju loket mutasi yg ada di luar gedung untuk mencari info karena saya belum tahu tata caranya hehee..
1. Bapak yang bertugas mengarahkan saya untuk ke bagian cek fisik kendaraan untuk mendapatkan legalisir karena saya telah membawa berkas cek fisik kendaraan dari malang (jadi saya telah melakukan cek fisik bantuan di Samsat tempat saya tinggal and it's free!!tanpa pungutan biaya apapun) bagi yang belum kalian dapat melakukannya di Samsat asal kendaraan. Ga pake nunggu lama bapak petugas mengecek berkas dan membubuhkan stamp legalisir (tanpa pungutan biaya) lalu mengarahkan saya untuk kembali ke loket cek fisik di loket di cek lagi dan diberi stamp lagi kemudian pak petugas mengarahkan saya untuk memfoto copy beberapa berkas (bilang saja sama mbak yang jaga foto copy untuk cabut berkas dan si mbaknya sudah tahu apa saja yang perlu difoto copy π) biaya foto copy Rp. 3000,-
2. Setelah itu menuju loket mutasi kendaraan untuk mendapatkan formulir. Lalu diarahkan untuk masuk ke gedung utama menuju loket blokir (serahkan saja smua berkas dalam map biar gampang π). Free!!
3. Dari loket blokir akan diarahkan menuju bagian fiskal. Setelah berkas di check kemudian petugas akan memberikan selembar kertas untuk diserahkan ke loket. Free!!
4. Sampai di loket alahamdulilah juga tidak perlu mengantri lama. Sambil tetep berdo'a semoga biayanya tidak banyak karena per tanggal 6 januari 2017 ada kenaikan biaya. Dan ternyata biaya yang harus dibayarkan adalah biaya PKB 150.900,- dan biaya admin mutasi Rp. 250.000,- total biaya Rp. 400.900,-
5. Pembayaran selesai kembali menuju layanan SKF (fiskal). Berikan kuitansi dan berkas setelah itu bawalah berkas yang telah di legalisir kemudian diarahkan untuk fotocopy (biays fotocopy sekitar Rp.3000.
6. Kembali ke loket mutasi keluar di dalam gedung dan petugas mengarahkan untuk langsung ke gudang berkas di lantai 2.
7. Alhamdulilah di lt.2 jg tidak mengantri lama sekitar 10 menit berkas telah ditangan. Horaaayyyππ. Eits ternyata saya masih harus pergi ke gudang berkas lainnya.
8. Nah disini bapak petugas mengarahkan saya untuk pergi ke POLDA untuk cabut berkas lainnya karena kebetulan mobil ini asalnya dari Riau kemudian mutasi masuk ke surabaya. Jadi kata si bapak berkas mutasi masuknya berada di POLDA. Mungkin bagi yang mutasi lokal tidak perlu ke Polda. Well untunglah lokasi POLDA dekat sekitar 10 menit dari SAMSAT ketintang.
9. Meluncur ke Polda dan langsung menuju gudang berkas. Serahkan berkas yang kita bawa dari samsat. Sekitar 10-15 menit berkas telah ditangan lagi lagi it's FREE!! Dan kemudian kembali ke SAMSAT ke bagian gudang untuk mendapatkan stamp legalisir.
10. Setelah sampai di samsat dan semua berkas lengkap dengan legalisir saya menuju bagian berkas keluar. Serahkan semua berkas kemudian pak petugas aka memberikan surat jalan sementara pengganti STNK. Dan pak petugas menginformasikan pada saya untuk kembali pada tanggal 19 january 2017 untuk mengambil semua berkas yang telah lengkap.
Nah blogers ternyata mudahkan mengurusnya sendiri tanpa calo? Jangan malas atau takut karena membayangkan keribetannya..karena selama ini masyarakat sudah terdoktrin bahwa mengurus apa-apa itu ribet, susah dll. Ternyata tidak lho!! Untuk total biaya nanti kalian akan tahu di Part. 3 ya...aaaandd you will be surprised guys!!
Thank's for reading my blog π
Sampainya disana sekitar 9.saya langsung menuju loket mutasi yg ada di luar gedung untuk mencari info karena saya belum tahu tata caranya hehee..
1. Bapak yang bertugas mengarahkan saya untuk ke bagian cek fisik kendaraan untuk mendapatkan legalisir karena saya telah membawa berkas cek fisik kendaraan dari malang (jadi saya telah melakukan cek fisik bantuan di Samsat tempat saya tinggal and it's free!!tanpa pungutan biaya apapun) bagi yang belum kalian dapat melakukannya di Samsat asal kendaraan. Ga pake nunggu lama bapak petugas mengecek berkas dan membubuhkan stamp legalisir (tanpa pungutan biaya) lalu mengarahkan saya untuk kembali ke loket cek fisik di loket di cek lagi dan diberi stamp lagi kemudian pak petugas mengarahkan saya untuk memfoto copy beberapa berkas (bilang saja sama mbak yang jaga foto copy untuk cabut berkas dan si mbaknya sudah tahu apa saja yang perlu difoto copy π) biaya foto copy Rp. 3000,-
2. Setelah itu menuju loket mutasi kendaraan untuk mendapatkan formulir. Lalu diarahkan untuk masuk ke gedung utama menuju loket blokir (serahkan saja smua berkas dalam map biar gampang π). Free!!
3. Dari loket blokir akan diarahkan menuju bagian fiskal. Setelah berkas di check kemudian petugas akan memberikan selembar kertas untuk diserahkan ke loket. Free!!
4. Sampai di loket alahamdulilah juga tidak perlu mengantri lama. Sambil tetep berdo'a semoga biayanya tidak banyak karena per tanggal 6 januari 2017 ada kenaikan biaya. Dan ternyata biaya yang harus dibayarkan adalah biaya PKB 150.900,- dan biaya admin mutasi Rp. 250.000,- total biaya Rp. 400.900,-
5. Pembayaran selesai kembali menuju layanan SKF (fiskal). Berikan kuitansi dan berkas setelah itu bawalah berkas yang telah di legalisir kemudian diarahkan untuk fotocopy (biays fotocopy sekitar Rp.3000.
6. Kembali ke loket mutasi keluar di dalam gedung dan petugas mengarahkan untuk langsung ke gudang berkas di lantai 2.
7. Alhamdulilah di lt.2 jg tidak mengantri lama sekitar 10 menit berkas telah ditangan. Horaaayyyππ. Eits ternyata saya masih harus pergi ke gudang berkas lainnya.
8. Nah disini bapak petugas mengarahkan saya untuk pergi ke POLDA untuk cabut berkas lainnya karena kebetulan mobil ini asalnya dari Riau kemudian mutasi masuk ke surabaya. Jadi kata si bapak berkas mutasi masuknya berada di POLDA. Mungkin bagi yang mutasi lokal tidak perlu ke Polda. Well untunglah lokasi POLDA dekat sekitar 10 menit dari SAMSAT ketintang.
9. Meluncur ke Polda dan langsung menuju gudang berkas. Serahkan berkas yang kita bawa dari samsat. Sekitar 10-15 menit berkas telah ditangan lagi lagi it's FREE!! Dan kemudian kembali ke SAMSAT ke bagian gudang untuk mendapatkan stamp legalisir.
10. Setelah sampai di samsat dan semua berkas lengkap dengan legalisir saya menuju bagian berkas keluar. Serahkan semua berkas kemudian pak petugas aka memberikan surat jalan sementara pengganti STNK. Dan pak petugas menginformasikan pada saya untuk kembali pada tanggal 19 january 2017 untuk mengambil semua berkas yang telah lengkap.
Nah blogers ternyata mudahkan mengurusnya sendiri tanpa calo? Jangan malas atau takut karena membayangkan keribetannya..karena selama ini masyarakat sudah terdoktrin bahwa mengurus apa-apa itu ribet, susah dll. Ternyata tidak lho!! Untuk total biaya nanti kalian akan tahu di Part. 3 ya...aaaandd you will be surprised guys!!
Thank's for reading my blog π
Comments
Post a Comment